Jumat, 09 November 2012

Buang Air Sembarangan, Bocah Didenda Rp24 Juta

Seorang ibu diharuskan membayar denda USD2.500 dollar atau sekira 24 juta rupiah (Rp9.610). Denda itu harus dibayarkan karena anaknya yang berusia 3 tahun buang air kecil sembarangan di halamannya sendiri.
Bocah yang didenda (Foto: Fox News)Seeorang petugas polisi melihat Dillan Warden, menurunkan celananya untuk buang air kecil. Namun, polisi itu mengeluarkan tiket denda kepada keluarganya.
Ashley Warden, ibu anak kecil itu mengatakan Dillan sedang berlatih menggunakan toilet tetapi dia lari keluar rumah untuk buang air kecil karena posisinya jauh dari toilet.
“Polisi itu memberi tiket kepada saya, karena menurutnya Dillan telah melanggar aturan dengan buang air kecil di depan publik,” ujar ibu Ashley, seperti dikutip Orange, (7/11/2012).
“Anak saya melakukannya juga di halaman kami sendiri, jadi seharusnya dia tidak perlu dihukum. Namun, polisi itu tidak peduli dan mengatakan hal itu harus di lihat dari pandangan public,” ungkap Ashley.
Ashley berharap hakim akan menanguhkan hukuman denda terhadap anaknya itu, ketika dirinya akan menjalani pengadilan bulan depan.
Sumber: http://international.okezone.com/read/2012/11/08/214/715667/buang-air-sembarangan-bocah-didenda-rp24-juta

Tidak ada komentar :

Posting Komentar

harap komentar dengan sopan dan tidak mengandung SARA

Protected by Copyscape Web Copyright Protection Software