Tweet Now!
Follow @Tanyakekamu
Seorang ibu diharuskan membayar denda USD2.500 dollar atau sekira 24
juta rupiah (Rp9.610). Denda itu harus dibayarkan karena anaknya yang
berusia 3 tahun buang air kecil sembarangan di halamannya sendiri.
Seeorang
petugas polisi melihat Dillan Warden, menurunkan celananya untuk buang
air kecil. Namun, polisi itu mengeluarkan tiket denda kepada
keluarganya.
Ashley Warden, ibu anak kecil itu mengatakan Dillan sedang berlatih
menggunakan toilet tetapi dia lari keluar rumah untuk buang air kecil
karena posisinya jauh dari toilet.
“Polisi itu memberi tiket kepada saya, karena menurutnya Dillan telah
melanggar aturan dengan buang air kecil di depan publik,” ujar ibu
Ashley, seperti dikutip Orange, (7/11/2012).
“Anak saya melakukannya juga di halaman kami sendiri, jadi seharusnya
dia tidak perlu dihukum. Namun, polisi itu tidak peduli dan mengatakan
hal itu harus di lihat dari pandangan public,” ungkap Ashley.
Ashley berharap hakim akan menanguhkan hukuman denda terhadap anaknya itu, ketika dirinya akan menjalani pengadilan bulan depan.
Sumber: http://international.okezone.com/read/2012/11/08/214/715667/buang-air-sembarangan-bocah-didenda-rp24-juta
Jogjatweet News Blog Berisi Info Teknologi klik follow untuk mengikuti Berita teknologi
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar
harap komentar dengan sopan dan tidak mengandung SARA