Tweet Now!
Follow @Tanyakekamu
Metrotvnews.com, Bandung: Kepolisian Kota Bandung
Kidul, Jawa Barat, menangkap dua pelaku penipuan dan penggelapan jasa
pangiriman paket atau ekspedisi senilai ratusan juta rupiah.
Barang-barang yang digelapkan antara lain sepatu, pakaian, dompet, dan
hardisk.
Dua orang tersangka yang ditahan masing-masing berinisial YF dan VF.
Satu di antaranya ditangkap di kantor ekspedisi di kawasan Buah Batu,
Bandung.
Modus kejahatan yang dilakukan tersangka di bidang jasa pengiriman
terbilang baru. Kedua tersangka masuk ke dalam perusahaan paket
pengiriman, dan berpura-pura akan mengirimkan barang. Mereka lalu
mencatat nomor resi pengiriman barang.
Kedua tersangka tersebut mengklaim bahwa barang yang sudah diketahui
nomor resinya tersebut, akan dikirim pemiliknya sendiri. Namun usaha dua
tersangka dapat diketahui atas laporan pemilik barang, dan polisi
segera menangkap salah seorang tersangka di kantor pengiriman
paket.(DSY)
Jogjatweet News Blog Berisi Info Teknologi klik follow untuk mengikuti Berita teknologi
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar
harap komentar dengan sopan dan tidak mengandung SARA