KOMINFO RPM Penyelenggaraan Sertifikasi Elektronik
KEMKOMINFO 29/10/2012, Direktorat Aplikasi Informatika,Dir- e business mengadakan Diskusi untuk Pembahasan RPM Penyelenggaraan Sertifikasi Elektronik. Penyelenggaraan Sertifikasi Elektronik adalah penyediaan infrastruktur kunci publik yang digunakan untuk mendukung proses identifikasi tanda tangan elektronik. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa transaksi yang dilakukan melalui sarana elektronik dapat dipertanggung jawabkan secara hukum. Ilustrasi transaksi seperti : pembelian barang yang dilakukan oleh perusahaan/perorangan dari pihak penjual ataupun dari pihak pembeli mempunyai jaminan akan apa yang mereka lakukan sesuai dengan kaidah hukum formal.sebagian peserta adalah Operator Telekomunikasi,IDEA,IMOCA,Biro Hukum KEMENKOMINFO
Tidak ada komentar :
Posting Komentar
harap komentar dengan sopan dan tidak mengandung SARA