Untuk
yang kedua kalinya, pria berusia 33 tahun ini ditangkap karena mencoba
menyerang pelaku kejahatan dengan menggunakan kostum Batman yang
dirancang sendiri. Penangkapan terhadap Batman gadungan itu dilakukan
ketika polisi sedang mencari korban yang hilang.“Dia tidak mau pergi dari tempat kejadian perkara dan anjing-anjing pelacak kami sedang mengendus-endus akan bau korban yang hilang. Dia mengatakan, ingin membantu kami mencari korban hilang itu,” ujar polisi, seperti dikutip Petoskey News-Review, Kamis (4/10/2012).
“Kami tidak ingin anjing ini justru mengejar Batman karena mereka mengendus bau badannya. Selama kami menggelar penyelidikan, dia selalu berada di tempat ini,” tambahnya.
Williams akhirnya diborgol oleh polisi dan didakwa karena menggangu proses penyelidikan. Ketika ditangkap, polisi menemukan tongkat pemukul, semprotan kimia, dan sarung tangan. Williams dikenakan dakwaan lain yaitu, kepemilikan senjata berbahaya.
Batman gadungan itu mengakui kesalahannya dan dijatuhkan hukuman masa percobaan penjara selama enam bulan. Pria itu dilarang untuk mengenakan kostum Batman.
Sumber: http://international.okezone.com/read/2012/10/04/214/698999/batman-gondrong-ganggu-investigasi-polisi
Tidak ada komentar :
Posting Komentar
harap komentar dengan sopan dan tidak mengandung SARA