Tweet Now!
Follow @Tanyakekamu
Kediri - Industri rokok ternyata masih jadi
tulang punggung pendapatan negara sampai saat ini. Pendapatan dari cukai
rokok ke negara jumlahnya sudah mencapai Rp 80 triliun dalam setahun.
"Salah
satu sumbangan cukai rokok cukup tinggi. Saya lupa berapa angka
persisnya, tapi sekitar 80 triliun sampai saat ini," ungkap Menko
Perekonomian Hatta Rajadsa saat ditemui di pabrik rokok milik PT Gudang
Garam Tbk, Kediri, Jawa Timur, Sabtu (15/9/2012).
Dari Rp 80
triliun pendapatan negara yang didapat dari cukai rokok, sebanyak Rp 60
triliun berasal dari cukai industri rokok di Jawa Timur.
"Jawa Timur saja hampir Rp 60 triliunan, tahun lalu sekitar Rp 57 triliun," kata Hatta.
Hatta
mengungkapkan, dirinya optimistis untuk terus meningkatkan
produktivitas tembakau dalam negeri. Hatta menampik kabar rancangan
peraturan pemerintah (RPP) soal tembakau bakal menurunkan kinerja dari
tembakau dan petani tembakau.
"Itu baru sisi cukai belum lagi
petani tembakau. Banyak isu yang mengatakan petani tembakau tidak bisa
menanam lagi itu tidak betul. Karena masih diperbolehkan untuk menanam.
Jadi memang RPP itu bukan pelarangan intinya, tetapi pengaturan yang
lebih edukatif, yang lebih memberikan ruang kepada publik agar yang
tidak merokok merasa nyaman," tuturnya.
Terkait pelarangan ekspor tembakau asal Indonesia yang dilakukan oleh Amerika Serikat, Hatta menanggapi hal ini dengan dingin.
"Terkait
pelarangan ekspor kita tidak ingin ada satu persaingan karena
persaingan sehingga kita dilarang. Kita ingin perdagangan yang fair,
perdagangan yang adil jangan karena ada persaingan usaha maka
mengakibatkan kita menjadi dilarang ini, dilarang itu, tidak poleh ada
pelarangan," tegasnya.
Jogjatweet News Blog Berisi Info Teknologi klik follow untuk mengikuti Berita teknologi
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar
harap komentar dengan sopan dan tidak mengandung SARA