Tweet Now!
Follow @Tanyakekamu
Jakarta
Jelang hari pencoblosan pada 20 September, Panwaslu DKI Jakarata
kebanjiran laporan soal dugaan pelanggaran kampanye di luar jadwal
berupa pemasangan spanduk bernada kampanye. Menurut cagub Joko Widodo,
kalau mau dilaporkan, maka ada jumlah kasusnya bisa mencapai ribuan .
"Kalau
kita mau melapor-lapor, kayak gituan ribuan banyaknya, spanduk, baliho
(pelanggaran) terpasang di mana-mana. Kita nggak senang yang kayak gitu
lapor melapor," ujar cagub DKI Jokowi di Gedung Serba Guna GBK Senayan,
Jl Manila, Jakarta, Sabtu (15/9/2012).
Menurut Jokowi, daripada
saling lapor melapor ke Panwaslu DKI Jakarta soal dugaan pelanggaran
kampanye, lebih baik saling beradu visi misi dan program antar pasangan
calon. "Bukan diikhlaskan, tapi kita ini nggak usah (lapor-melapor).
Mestinya adu visi, misi, adu program, gitu-gitu aja," ucapnya.
Jokowi
juga kembali menegaskan bahwa dalam putaran kedua ini Jokowi-Ahok tidak
akan memasang spanduk, baliho ataupun atribut kampanye lainnya. "Saya
juga kan nggak pasang spanduk kampanye, nggak ada satu pun spanduk kita,
baliho apalagi nggak ada, billboard juga nggak ada," tegas wali kota
Surakarta ini
Sebagaimana diketahui, laporan dugaan pelanggaran
baik pidana pemilu maupun pelanggaran kampanye ke Panwaslu DKI
belakangan ramai dilakukan timses pasangan calon. Terakahir, laporan
dugaan kampanye di luar jadwal dilakukan tim advokasi Jokowi-Ahok atas
spanduk bertuliskan bertema 'Terimakasih Pak Gubernur' pada Selasa
(12/9).
Jogjatweet News Blog Berisi Info Teknologi klik follow untuk mengikuti Berita teknologi
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar
harap komentar dengan sopan dan tidak mengandung SARA