Tweet Now!
Follow @Tanyakekamu
Seoul - Perang paten antara Samsung dan Apple
berlangsung di beberapa negara, termasuk Korea Selatan. Di kandangnya
ini, Samsung berhasil memenangkan pertarungan.
Pengadilan di
Seoul memutuskan Samsung tidak melanggar paten desain Apple, dalam hal
ini iPhone. Namun demikian, baik Apple dan Samsung dinyatakan tetap
melanggar paten lainnya.
"Ada banyak kemiripan desain eksternal
antara iPhone dan Galaxy S, seperti sudut membulat dan layar besar.
Namun kesamaan tersebut juga ada di produk-produk sebelumnya," kata
hakim yang detikINET kutip dari Reuters, Jumat (24/8/2012).
"Mengingat
sangat terbatas caranya untuk membuat perubahan desain besar di produk
mobile layar sentuh secara umum, dan Samsung mendiferensiasi produknya
dengan tiga tombol di depan dan mengadopsi desain berbeda di kamera,
kedua produk punya perbedaan," tambah sang hakim.
Sang hakim
juga menyatakan sulit mengatakan bahwa konsumen bingung menentukan mana
ponsel iPhone atau Galaxy. Sebab, keduanya punya logo vendor
masing-masing. Konsumen juga mempertimbangkan banyak hal seperti sistem
operasi atau harga kala membeli.
Namun Samsung didenda 25 juta won karena melanggar paten Apple terkait fungsi bouncing back
ketika user melakukan scrooling dokumen elektronik. Sedangkan Apple
juga melanggar dua paten wireless Samsung dan didenda 40 juta won.
Hakim
juga meminta Samsung menghentikan pemasaran 10 produk yang melanggar
paten tersebut, termasuk Galaxy S II. Sedangkan Apple dilarang menjual
empat produk, termasuk iPhone 4 dan iPad 2.
Samsung dan Apple
saat ini masih menunggu keputusan pengadilan di AS. Apple menuntut ganti
rugi USD 2,5 miliar karena menganggap Samsung mendapat untung besar
dengan menjual produk yang melanggar paten.
Sedangkan di Inggris, keputusan pengadilan sudah keluar beberapa waktu lampau. Di negeri ini, hakim memutuskan Samsung bebas dari tuduhan penjiplakan. Bahkan Apple diminta mempublikasikan permintaan maaf.
Jogjatweet News Blog Berisi Info Teknologi klik follow untuk mengikuti Berita teknologi
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar
harap komentar dengan sopan dan tidak mengandung SARA