Jumat, 01 Juni 2012

Dicari! Perusahaan yang Bisa Menjual Domain .id

 
Ilustrasi (dok. milik Pandi

Jakarta - Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (Pandi) siap mengubah sistem pengelolaan nama domain .id, dari single point registry system (SPRS) menjadi shared registry system (SRS). Sebagai langkah awal, mereka mulai membuka pendaftaran bagi perusahaan yang berminat menjadi registrar.

Sistem SPRS yang digunakan Pandi sejak ditunjuk sebagai registry .id pada 2007 membuat organisasi ini memiliki dua fungsi: sebagai registry sekaligus sebagai registrar.

Registry bertugas membuat kebijakan serta mengelola database dan sistem penamaan domain, sedangkan registrar berfungsi menjual nama domain. "Kebanyakan negara di dunia sudah tidak lagi menggunakan sistem ini," ujar Ketua Umum Pandi, Andi Budimansyah, dalam keterangannya, Jumat (1/6/2012).

Menurutnya, perubahan sistem menjadi SRS akan membuat Pandi lebih bisa berkonsentrasi pada kebijakan dan pengelolaan sistem nama domain.

"Penjualan nama domain diharapkan bakal lebih agresif jika dilakukan oleh perusahaan yang memang mencari laba. Sebagai organisasi nirlaba, kami memiliki keterbatasan saat harus menjual nama domain juga," tutur Andi.

Saat ini jumlah domain .id berjumlah 78.500, yang didominasi co.id dan web.id. Perubahan sistem diharapkan akan semakin meningkatkan penggunaan nama domain .id.

"Sepuluh bulan terakhir terjadi lonjakan penggunaan nama domain .id sebesar 40%. Dengan pemisahan registrar kami berharap tahun depan jumlah domain .id bisa naik setidaknya dua kali lipat dari sekarang," lanjutnya.

Perusahaan yang ingin mendaftar sebagai registrar harus mengunduh dokumen yang tersedia di situs Pandi hingga 8 Juni 2012. Dokumen tersebut kemudian harus dilengkapi dan dikirimkan pada 11-15 Juni.

"Setelah menerima aplikasi, Pandi akan melakukan serangkaian kegiatan beauty contest. Diharapkan dalam waktu sebulan sudah bisa mengumumkan perusahaan-perusahaan yang memenuhi kualifikasi sebagai registrar," kata Andi.

Langkah Pandi ini membuka peluang usaha baru bagi perusahaan-perusahaan berbasis internet di Tanah Air. "Saat ini hanya perusahaan Indonesia yang boleh menjadi registrar. Domain .id juga hanya boleh dimiliki oleh Warga Negara Indonesia atau institusi Indonesia," tegasnya.

Registrar-registrar terpilih diharapkan sudah siap melayani publik pada minggu kedua Agustus 2012. "Waktunya sangat mepet dengan libur Lebaran. Awalnya kami ingin menetapkan registrar harus sudah siap melayani publik pada 17 Agustus 2012, tapi tanggal itu semua orang pasti sudah mudik lebaran," Andi menandaskan.



sumber: detiknet

Tidak ada komentar :

Posting Komentar

harap komentar dengan sopan dan tidak mengandung SARA

Protected by Copyscape Web Copyright Protection Software