Tweet Now!
Follow @Tanyakekamu
Komisi Perdagangan Federal yang
melindungi kepentingan konsumen Amerika telah mengenakan denda paling
besar atas mesin pencari Google.
Kata badan itu, Google didenda 22,5 juta dolar hari Kamis atas tuduhan
melanggar hak privasi banyak pengguna jaringan internet, walaupun
sebelumnya telah berjanji tidak akan melakukan hal itu.
Komisi perdagangan federal mengatakan, selama beberapa bulan tahun lalu
dan tahun ini, Google telah memasang “cookie” dalam perangkat lunaknya
yang digunakan oleh web browser Safari. Safari adalah web browser yang
dipakai oleh komputer Macintosh, iPad, iPhone dan iTouch.
“Cookie” yang dipasang Google itu digunakan untuk memantau situs-situs
internet yang dikunjungi pemakai Safari, dan ditemukan oleh seorang
periset di Universitas Stanford. Google telah menarik teknologi
pengintai itu tapi tidak mengaku bersalah dengan membayar denda tadi.
Jogjatweet News Blog Berisi Info Teknologi klik follow untuk mengikuti Berita teknologi
Kamis, 16 Agustus 2012
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar
harap komentar dengan sopan dan tidak mengandung SARA