REPUBLIKA.CO.ID, BERLIN -- Larangan sunat di Jerman
mengundang protes keras dari Menteri Uni Eropa Turki, Egemen Bagis.
Menurut Bagis, larangan itu melanggar hak asasi umat Muslim dan
Yahudi."Putusan pengadilan untuk melarang praktik sunat sangat bertolak
belakang dengan kebebasan beragama yang dilindungi secara legal," kata
Bagis seperti dilansir Hurriyet Daily News, Rabu (29/8).
Pada Juni
lalu, pengadilan Cologne di Jerman memutuskan larangan bersunat.
Pengadilan memutuskan, penghilangan kulup dari organ intim pria dapat
mengakibatkan rasa sakit dan membahayakan tubuh, karenanya praktik
tersebut dinyatakan ilegal. "Turki terus memantau perkembangan kebebasan
beragama di Jerman. Ini adalah soal kebebasan dan kesadaran hati yang
tidak dapat diintervensi oleh pengadilan," imbuh Bagis.Ia menambahkan, sunat adalah ritual penting dalam ajaran Islam dan Yahudi. Tokoh Yahudi di Jerman juga memprotes keras atas larangan tersebut. "Menggambarkan sunat dengan cedera adalah pelanggaran kultural dan historis yang mengerikan. Para rabbi menyebut larangan ini sebagai intrusi terbesar kepada Yahudi setelah Holocaust," tandasnya.
Tidak ada komentar :
Posting Komentar
harap komentar dengan sopan dan tidak mengandung SARA