Tweet Now!
Follow @Tanyakekamu
Skotlandia - Terpengaruh pornografi online, seorang
anak yang baru berusia 12 tahun berbuat nekat. Bocah yang bermukim di
Skotlandia ini memperkosa gadis tetangganya yang baru berusia 9 tahun.
Kasus
pemerkosaan ini pun ditangani oleh pengadilan di Edinburgh. Hakim
memutuskan si anak, karena masih di bawah umur, tidak dipenjara. Namun
ia akan diawasi secara ketat oleh lembaga berwewenang.
Pengacara
Sean Templeton menilai kasus ini hanyalah ujung sebuah gunung es atau
masih banyak kasus serupa yang belum terungkap. Sebab saat ini, banyak
anak kecil terekspos pornografi internet.
"Dia bebas mengakses internet dan jelas pada usia 12 tahun, dia telah mengakses pornografi hardcore," kata Sean yang dikutip detikINET dari Independent, Jumat (1/6/2012).
Bocah
tersebut mengaku memperkosa gadis tetangganya. Kasus terungkap setelah
korban mengadu pada ibunya bahwa ia takut hamil. Sang ibu pun lapor
polisi dan tersingkaplah kasus ini.
Tersangka mengaku ingin
menjadi dewasa dengan meniru adegan adegan porno yang dilihatnya. Maka
terbersit niatnya untuk memperkosa tetangganya sendiri.
Pemerintah
Inggris saat ini sedang mempertimbangkan sensor agar pornografi
internet tidak mudah diakses oleh anak-anak. Keprihatinan muncul karena
disinyalir banyak anak kecil sudah kecanduan pornografi.
sumber: http://inet.detik.com/read/2012/06/01/102516/1930149/398/duh-nyandu-pornografi-bocah-12-tahun-perkosa-tetangga
Jogjatweet News Blog Berisi Info Teknologi klik follow untuk mengikuti Berita teknologi
Jumat, 01 Juni 2012
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar
harap komentar dengan sopan dan tidak mengandung SARA