Tweet Now!
Follow @Tanyakekamu
Jakarta - Aturan yang mewajibkan pelaksanaan interkoneksi SMS berbasis biaya (cost based) dalam Peraturan Menkominfo No. 8/2006 dinilai sudah basi dan perlu segera direvisi.
Mantan
anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Heru Sutadi
menilai, aturan tersebut sudah tidak sesuai dengan kondisi interkoneksi
terkini.
"Itu yang menyebabkan biaya interkoneksi masih relatif tinggi. Seperti SMS interkoneksi yang Rp 23, kondisi real di operator tahun 2010 saja rata-rata sudah Rp 11," jelasnya kepada detikINET di Jakarta, Jumat (1/6/2012).
"Sekarang
bahkan bisa sekitar Rp 5 sampai Rp 10, bahkan ada yang lebih rendah
biaya produksinya," lanjut pria yang sempat menjabat anggota BRTI
selama dua periode tersebut.
Aturan interkoneksi juga dinilai
tidak memaksakan Rp 23 untuk setiap pengiriman SMS lintas operator.
"Harusnya maksimal, tidak dipaksa Rp 23. Karena itu jika ada operator
yang memaksa memakai angka Rp 23, harus dilaporkan ke BRTI," tegasnya.
Filter SMS Spam
Dengan
kondisi seperti ini, ia pun menilai, aturan yang diharapkan bisa
membendung penyalahgunaan bonus SMS gratis lintas operator seperti SMS
spam, penipuan, dan lainnya, harus dipikirkan cara baru.
"Jadi
soal spam, harus ada upaya lain. Seperti pernah disampaikan GSM
Association, untuk menghentikan pengiriman SMS yang tidak dikehendaki
atau SMS sampah tersebut," kata Heru.
Ia pun menilai, bisa saja
nanti trennya berubah, dari SMS spam ke telemarketing atau voice
marketing. Peranan regulator ditegaskannya tetap perlu untuk mendesak
filtering di sisi operator telekomunikasi.
"Perlu adanya aturan
dari regulator, mana yang kategori spam mana yang tidak. Dan kalau spam
rinciannya apa, bagaimana menanganinya," ia menjelaskan.
sumber: http://inet.detik.com/read/2012/06/01/143537/1930438/328/aturan-interkoneksi-sudah-basi-perlu-direvisi?i991101105
Jogjatweet News Blog Berisi Info Teknologi klik follow untuk mengikuti Berita teknologi
Jumat, 01 Juni 2012
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar
harap komentar dengan sopan dan tidak mengandung SARA